Senin, 18 Juli 2016

Pendidikan Bela Negara Bagi Organisasi Pemuda Lintas Agama Tahun 2016

Kegiatan Pemuda

Selasa tanggal 26 April 2016, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur melaksanakan acara pembukaan “Pendidikan Bela Negara Bagi Organisasi Pemuda Lintas Agama  Tahun 2016”. Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, yaitu mulai tanggal 26 s/d 29 April 2016 di Hotel Blessing Hills Trawas Mojokerto. Kegiatan Pendidikan bela negara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengembangan Organisasi Pemuda Dispora Provinsi Jawa Timur, Drs. Dudi Hajantoro, MM mewakili Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur yang berhalangan hadir karena ada tugas lain yang tidak dapat ditinggalkan. Tepat pada pukul 16.00 WIB. sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, pelaksanaan Pendidikan bela negara Tahun 2016 yang diawali dengan acara pembukaan. Turut hadir mendampingi Kepala Bidang Pengembangan Organisasi Pemuda, Kepala Seksi Oraginasi Kemasyarakat Pemuda, Kustianah, SH, MM, dan narasumber dari KODIM V Brawijaya, Kapolda Jawa Timur, KORAMIL, Universitas Airlangga, BNNP, dan GRANAT.

Dasar dilaksanakannya pendidikan ini karena melihat kian meningkatnya tantangan kehidupan kebangsaan di tengah  era  globalisasi  sekarang  ini, maka diperlukan upaya intens dan berkesinambungan guna menguatkan kesadaran  kebangsaan pada warga  negara,  khususnya    generasi    muda pada   pasal   27   ayat  (3) UUD 1945  mengisyaratkan tentang hak dan kewajiban  setiap warga negara untuk ikut serta  dalam  upaya  pembelaan  negara. Hal itu juga  diamanatkan  pada pasal  9  ayat (1 dan 2) undang - undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara yang mengungkapkan keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara.

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Unsur Dasar Bela Negara
1.      Cinta Tanah Air
2.      Kesadaran Berbangsa & bernegara
3.      Yakin akan Pancasila sebagai ideologi Negara
4.      Rela berkorban untuk bangsa & Negara
5.      Memiliki kemampuan awal bela Negara

Contoh-Contoh Bela Negara :
1.      Melestarikan budaya
2.      Belajar dengan rajin bagi para pelajar
3.      Taat akan hukum dan aturan-aturan Negara
4.      Mencintai produk-produk dalam negeri

Kepala Seksi Oraginasi Kemasyarakat Pemuda, Kustianah, SH, MM juga selaku ketua panitia, mengatakan, kegiatan ini digelar dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan menanamkan nilai-nilai patriotisme dan sikap berdemokrasi serta menumbuhkembangkan semangat persatuan dan kesatuan  pada diri pemuda.  Selain itu juga untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan kebangsaan dengan semangat patriotisme dan pemuda mampu menunjukkan sikap toleransi beragama yang tinggi, bertanggung jawab dan berperilaku positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kepala Bidang Pengembangan Organisasi Pemuda Dispora, Drs. Dudi Harjantoro, MM dalam sambutan pada saat acara pembukaan mengatakan bahwa melalui program bela negara, beliau berharap agar dapat  terus dilahirkan kader-kader bangsa yang berwatak paripurna, yakni berjiwa patriotis, bersemangat kebangsaan, dan berwawasan nusantara. Untuk itulah, program bela negara diposisikan sebagai program strategis pemerintah,  sekaligus  sebagai  salah  satu ikon pembangunan kepemudaan di Indonesia.

Pelaksanaan bela negara memerlukan sumber daya khususnya pemuda yang diberdayakan dan dikembangkan secara terus menerus. Sebab sebagai potensi bangsa, mereka diharapkan mampu melaksanakan  pembangunan  maupun  mengatasi  segala  bentuk  ancaman  yang  berasal  dari  dalam  maupun  luar  negeri.
“Kami bangga, karena bangsa  Indonesia mempunyai  filsafah   hidup  dan  idiologi  bangsa  yaitu Pancasila  yang  berasal  dari   akar  budaya  nusantara”. Tambah Kepala Bidang dalam sambutannya. Kemajemukan  bangsa  Indonesia  merupakan  kekayaan yang tiada ternilai, suku  bangsa, budaya,  adat – istiadat   dan   ras   yang   merupakan   bagian  dari  khasanah  bangsa, umat beragama sebagai salah satu   komponen   bangsa   berusaha memelihara identitas  dan  memperjuangkan aspirasinya, dituntut juga untuk memberikan andil dalam rangka memelihara kerukunan  dan  keutuhan  bangsa.

Kearifan  dan  kedewasaan  di kalangan umat beragama untuk memelihara keseimbangan  antar  kepentingan kelompok dan kepentingan nasional diperlukan  kebijakan  strategis yang  dapat  menciptakan  dan  memelihara kerukunan  antar  umat  beragama, sehingga  terwujud  masyarakat  indonesia yang aman, damai, maju sejahtera dan bersatu.

Kepercayaan  beragama  selain untuk  meningkatkan  iman dan taqwa bagi para pemeluknya sekaligus membangun peradaban bangsa, memperkuat persatuan, menciptakan keadilan  dan  kesejahteraan  bagi  umat  manusia. Kebijakan strategis tersebut sangat  diperlukan  karena dalam pembinaan  pada  elemen  masyarakat  pasti ada tantangan yang harus dihadapi baik dari internal (faktor keagamaan) maupun faktor external (non keagamaan ).

Pada sambutan penutup, Drs. Dudi Hajantoro mengatakan bahwa kegiatan ini, diharapkan tercipta kerukunan umat beragama semakin meningkat, sekaligus membangun peradaban bangsa, memperkuat persatuan, menciptakan keadilan dan kesejahteraan. Bertambahnya wawasan peserta akan pentingnya bela negara dan meningkatkan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, peserta dapat memahami tugas dan fungsi dari instruktur, serta hal-hal yang berkaitan dengan tata tertib hukum di dalam masyarakat sehingga dapat berperan aktif dalam mengamankan negaranya dan melahirkan  pemuda  yang memiliki kualitas  kepemimpinan  yang  handal untuk berkiprah dalam kepemimpinan nasional dan pembangunan, serta berwawasan kebangsaan. (aka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar