Majalah Dispora Jawa Timur edisi
12 ini mengangkat tema yang sebenarnya sudah harus diangkat semenjak Peraturan Daerah
No. 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Jawa Timur, yaitu
mensosialisasikan Peraturan Daerah tersebut kepada seluruh pelaku olahraga
Kabupatan/Kota se Jawa Timur. Mengingat bahwa Peraturan Daerah ini akan menjadi
payung hukum dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan keolahragaan di daerah
Kabupaten/Kota dan seluruh pelaku olahraga. Pada akhirnya, pada tanggal 25
Februari 2016, seluruh Dispora Kabupaten/Kota, KONI Kabupaten/Kota, dan Induk cabang
olahraga tingkat provinsi, sehingga jumlah yang hadir secara keseluruhan mencapai
140 orang.
Bagi
majalah DISPORA Jawa Timur sebagai media kepemudaan dan keolahragaan, yang pada
bulan Juni 2016 ini sudah menerbitkan edisi yang ke 12, akan selalu
berupaya mengedepankan pelayanan kepemudaan dan keolahragaan. Oleh sebab itu,
majalah DISPORA Jawa Timur akan tetap committed dan konsisten untuk memberikan
gambaran nyata kepada masyarakat bahwa SKPD ini selalu memberikan pelayanan kepemudaan
melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan dalam mewujudkan pemuda yang
memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan. Serta memberikan pelayanan
keolahragaan dengan mengoptimalkan tatakelola
keolahragaan secara sistematis, terpadu, berjenjang, berkelanjutan dan berbasis
IPTEK.
Nah, majalah Dispora Jawa Timur pada
edisi 12 ini juga mengupas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah yang membawa perubahan yang signifikan terhadap
pembentukan perangkat daerah, dengan prinsip tepat fungsi, tepat ukuran
berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata dimasing-masing
daerah. Hal ini sejalan dengan prinsip penataan organisasi perangkat daerah
yang rasional, peroporsional, efektif dan efisien. Usulan perubahan struktur
organisasi dan tata kerja (SOTK) pada Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan
Provinsi Jawa Timur akan terjadi. Pelayanan kepemudaan yang selama ini menjadi
kewenangan dua bidang, yaitu Bidang Pengembangan Aktivitas Pemuda sebagai
bidang utama dan didukung Bidang Pengembangan Organisasi Pemuda menjadi satu
bidang, yaitu Bidang Kepemudaan. Begitu pula dengan pelayanan keolahragaan yang
selama ini menjadi kewenangan dua bidang, yaitu Bidang Pengembangan Olahraga
Prestasi sebagai bidang utama dan
didukung Bidang Pengembangan Olahraga Rekreasi akan menjadi satu bidang, yaitu Bidang Keolahragaan.
Perubahan ini akan berdampak munculnya dua bidang baru, yaitu Bidang Kemitraan
dan Bidang Pengembangan Manajemen kepemudaan dan keolahragaan.
Selain itu, pada edisi ini juga akan mengangkat
rencana Provinsi Jawa Timur akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan
Olahraga Wilayah (POPWIL) Tahun 2016, dan beberapa kegiatan Dispora Provinsi
Jawa Timur yang telah dilaksanakan sejak bulan Februari s/d Juni 2016. Kemudian
sekilas kegiatan kepemudaan dan keolahragaan yang dilaksanakan di
Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar