Sabtu, 16 Juli 2016

Salam Redaksi

Majalah Dispora Jawa Timur edisi 12 ini mengangkat tema yang sebenarnya sudah harus diangkat semenjak Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Jawa Timur, yaitu mensosialisasikan Peraturan Daerah tersebut kepada seluruh pelaku olahraga Kabupatan/Kota se Jawa Timur. Mengingat bahwa Peraturan Daerah ini akan menjadi payung hukum dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan keolahragaan di daerah Kabupaten/Kota dan seluruh pelaku olahraga. Pada akhirnya, pada tanggal 25 Februari 2016, seluruh Dispora Kabupaten/Kota, KONI Kabupaten/Kota, dan Induk cabang olahraga tingkat provinsi, sehingga jumlah yang hadir secara keseluruhan mencapai 140 orang.

Bagi majalah DISPORA Jawa Timur sebagai media kepemudaan dan keolahragaan, yang pada bulan Juni 2016 ini sudah menerbitkan edisi yang ke 12,  akan selalu berupaya mengedepankan pelayanan kepemudaan dan keolahragaan. Oleh sebab itu, majalah DISPORA Jawa Timur akan tetap committed dan konsisten untuk memberikan gambaran nyata kepada masyarakat bahwa SKPD ini selalu memberikan pelayanan kepemudaan melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan dalam mewujudkan pemuda yang memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan. Serta memberikan pelayanan keolahragaan dengan mengoptimalkan tatakelola keolahragaan secara sistematis, terpadu, berjenjang, berkelanjutan dan berbasis IPTEK.

Nah, majalah Dispora Jawa Timur pada edisi 12 ini juga mengupas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang membawa perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah, dengan prinsip tepat fungsi, tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata dimasing-masing daerah. Hal ini sejalan dengan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, peroporsional, efektif dan efisien. Usulan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pada Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur akan terjadi. Pelayanan kepemudaan yang selama ini menjadi kewenangan dua bidang, yaitu Bidang Pengembangan Aktivitas Pemuda sebagai bidang utama dan didukung Bidang Pengembangan Organisasi Pemuda menjadi satu bidang, yaitu Bidang Kepemudaan. Begitu pula dengan pelayanan keolahragaan yang selama ini menjadi kewenangan dua bidang, yaitu Bidang Pengembangan Olahraga Prestasi  sebagai bidang utama dan didukung Bidang Pengembangan Olahraga Rekreasi akan  menjadi satu bidang, yaitu Bidang Keolahragaan. Perubahan ini akan berdampak munculnya dua bidang baru, yaitu Bidang Kemitraan dan Bidang Pengembangan Manajemen kepemudaan dan keolahragaan.

Selain itu, pada edisi ini juga akan mengangkat rencana Provinsi Jawa Timur akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Wilayah (POPWIL) Tahun 2016, dan beberapa kegiatan Dispora Provinsi Jawa Timur yang telah dilaksanakan sejak bulan Februari s/d Juni 2016. Kemudian sekilas kegiatan kepemudaan dan keolahragaan yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar